Pembuatan Surat Keterangan Kepengurusan Koperasi
PERSYARATAN PELAYANAN :
-
Koperasi telah memiliki akun pada Aplikasi Ditakopum (bila belum memiliki akun bisa menghubungi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro CC. Bid Kelembagaan Koperasi, Hani 085607490382 atau Abi 089625816094)
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR :
-
Pemohon / koperasi masuk ke Aplikasi Ditakopum di alamat http://ditakopum.sidoarjokab.go.id/masuk
-
Masukkan username dan password yang telah didaftarkan oleh Dinas Koperasi
-
Kemudian klik menu permohonan baru
-
Pilih layanan dan klik surat keterangan koperasi
-
Lengkapi data profil dan laporan keuangan Koperasi selama satu tahun;
- Koperasi membuat permohonan surat keterangan dengan melampirkan : Daftar Rapat anggota, Berita acara rapat anggota;
- Setelah berkas diupload dan lengkap, petugas memproses pengajuan surat keterangan;
- setelah surat keterangan jadi, dapat diambil oleh pemohon;
- Selesai
WAKTU PELAYANAN :
7 Hari Kerja
BIAYA PELAYANAN :
Tidak dipungut biaya